Musyawarah Dusun Kleco Dalam Rangka Perubahan RPJMDes Periode 2019-2027 Desa Klecorejo
Klecorejo, 16 Mei 2025 – Desa Klecorejo melaksanakan Musyawarah Dusun (Musdus) dalam rangka perubahan RPJMDes Periode 2019-2027, bertempat di Pendopo Kantor Kepala Desa Klecorejo. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur penting desa, antara lain Pendamping Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), 3 Pilar Desa, Ketua RT, serta perwakilan unsur masyarakat.
Musdus ini bertujuan untuk melakukan evaluasi dan perubahan terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) sesuai kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Dalam sambutannya, Kepala Desa Klecorejo menekankan pentingnya partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat agar perencanaan pembangunan desa lebih tepat sasaran dan berdampak positif bagi kesejahteraan warga.
Pendamping Desa yang hadir memberikan arahan teknis terkait prosedur perubahan RPJMDes, termasuk mekanisme musyawarah, penyusunan usulan program, serta prioritas kegiatan yang mendukung pembangunan desa secara berkelanjutan. Sementara itu, BPD dan unsur masyarakat aktif memberikan masukan terkait program pembangunan yang dianggap perlu diutamakan.
Musdus ini berjalan dengan lancar dan diakhiri dengan kesepakatan bersama mengenai perubahan beberapa program pembangunan desa yang akan dituangkan dalam dokumen RPJMDes terbaru. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi pelaksanaan pembangunan desa yang lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dengan terlaksananya Musdus ini dan melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan, sehingga RPJMDes yang dihasilkan benar-benar mencerminkan aspirasi dan kebutuhan warga desa.







