Home » Berita » Musyawarah Dusun (Musdus) Dalam Rangka Perubahan RPJMDes Periode 2019-2027 Dusun Blimbing Desa Klecorejo

Musyawarah Dusun (Musdus) Dalam Rangka Perubahan RPJMDes Periode 2019-2027 Dusun Blimbing Desa Klecorejo

Oleh

dklecorejo

Klecorejo, 15 Mei 2025 – Musyawarah Dusun (Musdus) dalam rangka perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Periode 2019-2027 Dusun Blimbing, Desa Klecorejo, sukses digelar pada Kamis, 15 Mei 2025. Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Kantor Kepala Desa Klecorejo dan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat serta perangkat desa.

Musyawarah ini dihadiri oleh Pendamping Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), unsur 3 Pilar Desa, Ketua RT, serta perwakilan masyarakat Dusun Blimbing. Acara ini bertujuan untuk menyusun perubahan dan penyesuaian program pembangunan desa sesuai kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan yang berkembang selama periode RPJMDes 2019-2027.

Kepala Desa Klecorejo dalam sambutannya menyampaikan pentingnya partisipasi seluruh elemen masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa. “Musyawarah ini menjadi forum penting bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan aspirasi sehingga pembangunan di Dusun Blimbing dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan warga,” ujarnya.

Dalam forum ini, peserta Musdus mendiskusikan sejumlah program dan kegiatan yang perlu direvisi atau ditambahkan dalam RPJMDes. Pendamping Desa memberikan arahan teknis terkait prosedur perubahan RPJMDes agar sesuai dengan regulasi yang berlaku, sementara BPD memastikan proses musyawarah berlangsung secara transparan dan demokratis.

Musyawarah Dusun Blimbing ditutup dengan kesepakatan bersama mengenai beberapa usulan perubahan yang akan diajukan untuk ditetapkan dalam Peraturan Desa (Perdes) sebagai bagian dari RPJMDes yang diperbarui.

Dengan terlaksananya Musdus ini, diharapkan pembangunan di Dusun Blimbing dapat lebih tepat sasaran, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong partisipasi aktif warga dalam proses pembangunan desa.

Share:

Leave a Comment